Sabtu, 11 Maret 2024 bertempat di kantor sekretariat, Permasis bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia mengadakan seminar accounting & tax dengan tema “Sosialisasi “PP 58 Tahun 2023 Berlaku Tahun 2024“.
Seminar ini membahas tentang PP Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi yang baru diterbitkan pemerintah pada 27 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Dengan narasumber Wakil Ketua IAI Banten Wulan Retnowati & moderator Sekjen Permasis Januardi, seminar ini dihadiri lebih dari 80 orang.




