PERMASIS adalah organisasi kemasyarakatan yang berdiri pada 8 April 2003 dan resmi berbadan hukum pada 8 April 2006 di Jakarta. Organisasi ini berasaskan Pancasila dan UUD 1945, bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, dan kemanusiaan bagi masyarakat Singkawang dan sekitarnya, baik di daerah maupun di perantauan.
PERMASIS bersifat mandiri, terbuka, demokratis, dan bebas dari keterkaitan politik. Organisasi ini telah dipimpin oleh beberapa ketua umum, dengan Lay Khian Sen menjabat pada periode ke-6 dan ke-7. Hingga kini, PERMASIS tetap berkomitmen pada visi dan misinya untuk mendukung masyarakat Singkawang.
PERMASIS adalah organisasi kemasyarakatan yang berdiri pada 8 April 2003 dan resmi berbadan hukum pada 8 April 2006 di Jakarta. Organisasi ini berasaskan Pancasila dan UUD 1945, bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, dan kemanusiaan bagi masyarakat Singkawang dan sekitarnya, baik di daerah maupun di perantauan.